Professional, Global, Entrepreneurship

REKRUTMEN DOSEN TETAP UM BUTON TAHUN 2020 Tahap 2
REKRUTMEN DOSEN TETAP UM BUTON TAHUN 2020 Tahap 2

TENTANG PENERIMAAN DOSEN TETAP UM BUTON

Calon dosen yang ingin bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) dipersilahkan untuk melengkapi semua syarat-syarat dan ketentuan ini yang kemudian disebut sebagai berkas lamaran peserta rekrutmen. 

Apabila berkas lamaran dinilai lolos administrasi, peserta akan diundang untuk mengikuti tahap seleksi Tes wawancara yang dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08:00 s/d 11:00 WIB di Ruang Lembaga Penjamin Mutu UM Buton (LPM UM Buton). Peserta yang datang setelah pukul 11:00 WIB atau diluar hari yang telah ditentukan tidak akan dilayani.

Untuk alur lengkap pelaksanaan rekrutmen dapat menghubungi no.0812 5323 3332


FORMASI REKRUTMEN DOSEN

No.

Jurusan

Jumlah Formasi

Kualifikasi

1

Ilmu Hukum

1

S2/S3 : Ilmu Hukum,Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Insternasional

2Pendidikan Guru SD1S2/S3 : Pendidikan Guru SD
3Hukum Keluarga Islam1S2/S3 : Ilmu Hukum, Hukum Perdata,Ilmu Syariah, Hukum Keluarga Islam
4Teknik Sipil3S2/S3 : Teknik Sipil
5Pengelolaan Sumber Daya Perairan2S2/S3 : Perikanan, Manajemen Sumber Daya Perairan


SYARAT  UMUM dan ADMINISTRASI

Warga Negara Indonesia dan Beragama Islam

 

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

Berkualifikasi pendidikan magister (S2)/spesialis I dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan:

·  Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi magister maksimal 3 (tiga) tahun, yang linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi)

·    IPK Sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; dan

·    Usia maksimal 30 tahun; 

 

Berkualifikasi pendidikan doctor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan:

·     IPK magister minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi maksimal 3 (tiga) tahun,

·     IPK sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun;

·     Memiliki publikasi pada jurnal Internasional bereputasi; dan

·     Usia maksimal 40 tahun.

·  Bidang ilmu S2 dan S3 linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi).

 

Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);

 

Sehat rohani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD/RSJ (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);

 

Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);

 

Tidak terikat perjanjian kerja dan tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain.

 

Dokumen yang dilengkapi

Jumlah

Surat Lamaran Kerja (di tanda tangani) ditujukan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Buton

1 Lembar

Curiculum Vitae (CV) Calon Dosen

1 Rangkap

Fotokopi Ijazah & Transkrip  S1 , S2, dan S3 yang telah dilegalisir

1 Rangkap

Kartu Tanda Penduduk

1 Rangkap

Pas Foto Berwarna (terbaru)

1 rangkap

Sertifikat Pendukung lainnya

1 Rangkap/Sertifikat

SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba (*)            

1 Rangkap


Ket : (*) Dilengkapi setelah lulus Administrasi 

Pengumpulan Dokumen Administrasi paling lambat tanggal 30 Oktober 2020 melalui :

  • E-Mail Humas UM Buton    : [email protected]
  • Telp / WA                                      : 0812 5323 3332

Bagikan Pengumuman