REKRUTMEN DOSEN TETAP UM BUTON TAHUN 2020 Tahap 2
TENTANG PENERIMAAN DOSEN TETAP UM BUTON
Calon dosen yang ingin bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) dipersilahkan untuk melengkapi semua syarat-syarat dan ketentuan ini yang kemudian disebut sebagai berkas lamaran peserta rekrutmen.
Apabila berkas lamaran dinilai lolos administrasi, peserta akan diundang untuk mengikuti tahap seleksi Tes wawancara yang dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08:00 s/d 11:00 WIB di Ruang Lembaga Penjamin Mutu UM Buton (LPM UM Buton). Peserta yang datang setelah pukul 11:00 WIB atau diluar hari yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
Untuk alur lengkap pelaksanaan rekrutmen dapat menghubungi no.0812 5323 3332
FORMASI REKRUTMEN DOSEN
No. | Jurusan | Jumlah Formasi | Kualifikasi |
1 | Ilmu Hukum | 1 | S2/S3 : Ilmu Hukum,Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Insternasional |
2 | Pendidikan Guru SD | 1 | S2/S3 : Pendidikan Guru SD |
3 | Hukum Keluarga Islam | 1 | S2/S3 : Ilmu Hukum, Hukum Perdata,Ilmu Syariah, Hukum Keluarga Islam |
4 | Teknik Sipil | 3 | S2/S3 : Teknik Sipil |
5 | Pengelolaan Sumber Daya Perairan | 2 | S2/S3 : Perikanan, Manajemen Sumber Daya Perairan |
SYARAT UMUM dan ADMINISTRASI
Warga Negara Indonesia dan Beragama Islam Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berkualifikasi pendidikan magister (S2)/spesialis I dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: · Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi magister maksimal 3 (tiga) tahun, yang linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi) · IPK Sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; dan · Usia maksimal 30 tahun; Berkualifikasi pendidikan doctor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: · IPK magister minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi maksimal 3 (tiga) tahun, · IPK sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; · Memiliki publikasi pada jurnal Internasional bereputasi; dan · Usia maksimal 40 tahun. · Bidang ilmu S2 dan S3 linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi). Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima); Sehat rohani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD/RSJ (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima); Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima); Tidak terikat perjanjian kerja dan tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain. |
Dokumen yang dilengkapi | Jumlah |
Surat Lamaran Kerja (di tanda tangani) ditujukan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Buton | 1 Lembar |
Curiculum Vitae (CV) Calon Dosen | 1 Rangkap |
Fotokopi Ijazah & Transkrip S1 , S2, dan S3 yang telah dilegalisir | 1 Rangkap |
Kartu Tanda Penduduk | 1 Rangkap |
Pas Foto Berwarna (terbaru) | 1 rangkap |
Sertifikat Pendukung lainnya | 1 Rangkap/Sertifikat |
SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba (*) | 1 Rangkap |
Ket : (*) Dilengkapi setelah lulus Administrasi
Pengumpulan Dokumen Administrasi paling lambat tanggal 30 Oktober 2020 melalui :
- E-Mail Humas UM Buton : [email protected]
- Telp / WA : 0812 5323 3332