Professional, Global, Entrepreneurship

Walikota Baubau dan Rektor UM Buton membuka Seminar Akhir Naskah Akademik Rancangan Perda UMKM

Berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Baubau. Pemerintah Kota Baubau dan Universitas Muhammadiyah Buton melaksanakan penyusunan naskah akademik tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM.

Bertempat di Gedung Korea UM Buton, Kamis (22/12) dilaksanakan Seminar Akhir Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Naskah tersebut, dikaji dan disusun oleh tim peneliti dari UM Buton.

Rektor UM Buton Dr. Wa Ode Alzarliani, S.P.,M.M., yang juga selaku Ketua Tim Peneliti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebutuhan perlindungan terhadap UMKM sangat dibutuhkan saat ini, sebagai daerah kunjungan wisata berbelanja souvenir adalah bagian yang tidak lepas dari aktivitas wisatawan. 

Lanjut, beliau menyampaikan bahwa kampus juga memiliki andil terhadap kondisi tersebut, mengingat seringkali UM Buton menyelenggarakan kegiatan yang mengundang sejumlah pihak dari luar daerah, seringkali para tamu mempertanyakan souvenir atau produk apa yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Turut hadir pula, Walikota Baubau La Ode Ahmad Monanse, menyampaikan dalam sambutannya bahwa meski tahun 2023 kita akan menghadapi resesi, namun optimisme harus terus hadir di tengah-tengah pengusaha UMKM di Kota Baubau. 

Selain itu, beliau mengatakan bahwa tantang utama dari UMKM Kota Baubau adalah pemasaran, untuk itu upaya perlindungan kepada UMKM adalah menyiapkan pasar produknya, salah satunya gunakanlah produk UMKM Lokal sebagai konsumsi pada kegiatan-kegiatan Pemkot dan juga kampus. Untuk itu, kini Pemkot Baubau tengah mendorong setiap UMKM untuk memasukkan produknya pada e-katalog produk daerah.

Seminar akhir ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD terkait, serta para pelaku Koperasi dan Kelompok UMKM sejumlah 100 orang.  Diharapkan dari hasil seminar akhir ini dapat menjadi masukan yang positif bagi Rancangan Peraturan Daerah yang akan dihasilkan nantinya.

Sebagai informasi tambahan, bahwa kegiatan seminar akhir ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Baubau dan Universitas Muhammadiyah Buton.

Bagikan Berita