UM Buton Tetapkan 11 Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2026–2030
Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) menetapkan 11 Bakal Calon Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil proses verifikasi, validasi administrasi, dan persyaratan yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Buton. Sebagai bagian dari tahapan pemilihan, SK Penetapan Bakal Calon Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030 diserahkan kepada Senat Universitas Muhammadiyah Buton pada Selasa, 29 September 2026. Penyerahan SK berlangsung di Gedung B, Ruang Rapat Fakultas Agama Islam (FAI) UM Buton. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses kelembagaan untuk melanjutkan tahapan pemilihan rektor.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Buton Nomor: 10/KEP/II.3.AU/UMB-PAN/B/2026 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2026–2030 Universitas Muhammadiyah Buton. Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan panitia, sebanyak 11 nama ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030, yaitu:
- Dr. Edy Nurcahyo, S.H., M.H.
- Dr. Azaluddin, S.E., M.Ak.
- Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd.
- Dr. Nadir La Djamudi, S.Pd., M.Pd.
- Dr. Suriadi, S.P., M.M.
- Dr. Samritin, S.Pd., M.Pd.
- Dr. Anwar Sadat, S.Sos., M.I.P.
- Dr. Ansar Suherman, M.I.Kom.
- Dr. Samsul Bahari, S.E., M.Si.
- Dr. Syamsul Bahri Bahar, S.T., M.T.
- Dr. Rabiyatul Jasiyah, S.E., M.Ak.
Penetapan bakal calon rektor dilakukan setelah panitia melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Keputusan panitia menyebutkan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi administrasi serta persyaratan bakal calon rektor.

Dengan ditetapkannya 11 nama tersebut, tahapan pemilihan Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030 memasuki proses selanjutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses kelembagaan dalam tahapan pemilihan Rektor UM Buton untuk masa jabatan 2026–2030.Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi dan pemilihan calon rektor sebelum memasuki tahapan kelembagaan berikutnya.
Selanjutnya, para bakal calon rektor akan mendapatkan penilaian kualitatif oleh Senat UM Buton sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam proses pemilihan Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030.
Penetapan bakal calon rektor menjadi salah satu tahapan penting dalam keberlanjutan kepemimpinan Universitas Muhammadiyah Buton. Melalui proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan panitia, UM Buton memastikan tahapan pemilihan berjalan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
UM Buton berharap seluruh rangkaian proses pemilihan Rektor Masa Jabatan 2026–2030 dapat berlangsung secara tertib dan sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku, sehingga menghasilkan proses kepemimpinan yang mendukung keberlanjutan pengembangan Universitas Muhammadiyah Buton.
