
UM Buton Teken Kontrak Hibah DPPM 2025
Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Acara ini berlangsung di Aula Gedung Korea UM Buton dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta para dosen penerima hibah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UM Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., Wakil Rektor II Dr. Samsul Bahri, S.E., M.Si., dan Ketua LPPM UM Buton Dr. Safrin Salam, S.H., M.H.. Momen ini menjadi tonggak penting dalam penguatan atmosfer akademik, khususnya dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UM Buton.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM UM Buton menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh dosen penerima hibah DPPM tahun 2025. Ia mengingatkan bahwa hibah bukan sekadar pencapaian, namun juga amanah yang menuntut tanggung jawab. “Hibah ini bukan hanya soal mendapatkan dana, tetapi juga menyangkut kewajiban untuk menyusun laporan kemajuan, laporan akhir, serta mengikuti proses monitoring dan evaluasi (monev) dari Kementerian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LPPM akan melakukan evaluasi internal secara ketat dan profesional, serta menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan sangat berpengaruh terhadap peluang pendanaan berikutnya. Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Rektor dan Wakil Rektor II atas dukungan penuh secara moril dan materiil dalam mendukung atmosfer riset yang semakin meningkat di UM Buton.
Sementara itu, Rektor UM Buton, Dr. Wa Ode Al Zarliani, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian para dosen yang berhasil memperoleh hibah. “Alhamdulillah, jumlah penerima hibah kita terus bertambah dari tahun ke tahun. Dari 7 dosen di tahun sebelumnya, naik menjadi 12, dan tahun ini mencapai 21 dosen. Ini menunjukkan konsistensi dan semangat riset yang terus tumbuh,” ungkap Rektor.
Ia menambahkan bahwa setiap penerima hibah wajib menjaga integritas dan tanggung jawab akademik dalam melaksanakan penelitian maupun pengabdian, serta menyelesaikan seluruh tahapan hibah secara profesional dan tepat waktu. “InsyaAllah ke depan jumlah ini akan terus meningkat, seiring komitmen kita untuk menjadi kampus berbasis riset yang berdampak,” tegasnya.
Acara ini ditutup dengan prosesi penandatanganan kontrak hibah secara simbolis antara Rektor UM Buton dan para dosen penerima hibah. Sebanyak 21 dosen resmi menandatangani kontrak, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan program riset dan pengabdian yang bermanfaat luas bagi masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.