Professional, Global, Entrepreneurship

UM Buton Serahkan Berkas Bakal Calon Rektor ke Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah

Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) melanjutkan tahapan pemilihan Rektor Masa Jabatan 2026–2030 melalui penyerahan berkas dokumen bakal calon rektor UM Buton kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jumat (16/10/2026).

Penyerahan berkas berlangsung di Kantor Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Yogyakarta. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pemilihan rektor di lingkungan UM Buton yang melibatkan mekanisme penilaian dan pertimbangan sesuai dengan ketentuan Persyarikatan Muhammadiyah.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, yakni penetapan bakal calon rektor oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan serta penilaian kualitatif oleh Senat UM Buton.

Setelah menerima berkas bakal calon rektor, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah akan melakukan proses pertimbangan berdasarkan hasil penilaian Senat UM Buton.

Proses pertimbangan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari. Hasilnya kemudian akan diteruskan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan pertimbangan terkait aspek Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).

Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pemilihan pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah yang memperhatikan aspek akademik, kepemimpinan, serta kesesuaian dengan nilai dan prinsip Persyarikatan Muhammadiyah.

Pemilihan Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kepemimpinan universitas untuk periode mendatang.

Proses ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pengembangan institusi, penguatan tata kelola perguruan tinggi, serta peningkatan kualitas pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain kompetensi akademik dan kepemimpinan, nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan menjadi bagian penting dalam proses pertimbangan. Hal ini sejalan dengan identitas UM Buton sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang mengintegrasikan pengembangan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman.

Dengan diserahkannya berkas kepada Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, proses pemilihan Rektor UM Buton Masa Jabatan 2026–2030 berlanjut ke tahapan pertimbangan di tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selanjutnya, pertimbangan dari Majelis Diktilitbang akan diteruskan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara untuk proses pertimbangan AIK.

UM Buton berkomitmen menjalankan setiap tahapan pemilihan rektor sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan mendukung terwujudnya kepemimpinan universitas yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa UM Buton terus berkembang dalam menjalankan misi pendidikan tinggi Muhammadiyah.

Bagikan Berita