
UM Buton dan KYRI sepakati MoU untuk Pengembangan SDM di Bidang Hukum dan Peradilan
Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) dan Komisi
Yudisial Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
yang bertujuan untuk meningkatkan integritas hakim dalam mewujudkan peradilan
yang adil serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. MoU ini
ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Wa Ode Al
Zarliani, S.P., M.M., dan Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H.,
LL.M., Ph.D. dalam rangkaian kegiatan Kuliah Umum Mengenal Lembaga Negara
Komisi Yudisial Republik Indonesia yang diadakan di Universitas Muhammadiyah
Kendari.
Dalam semangat kerjasama yang saling menguntungkan, UM Buton
dan Komisi Yudisial RI sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai aspek,
termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan utama
dari MoU ini adalah untuk memperkuat dan mengembangkan sumber daya manusia di
bidang hukum dan peradilan, dengan fokus pada peningkatan integritas hakim.
Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial RI, menyatakan,
"Kami sangat menghargai kerjasama yang telah terjalin antara Komisi
Yudisial RI dan UM Buton. Ini merupakan langkah yang penting dalam memperkuat
integritas dan kualitas hakim di Indonesia. Dengan bekerja sama dalam
pendidikan dan penelitian, kami berharap dapat menciptakan peradilan yang lebih
bersih dan adil bagi masyarakat."
Dr. Wa Ode Al Zarliani, Rektor UM Buton, menambahkan,
"UM Buton berkomitmen untuk mendukung perkembangan sektor hukum dan
peradilan di Indonesia. MoU ini akan membantu kami dalam mempersiapkan generasi
muda yang kompeten dan berintegritas tinggi dalam sistem peradilan."
Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerangka
kerjasama ini diantaranya kolaborasi dengan Komisi Yudisial RI dalam merancang
kurikulum yang relevan dengan perkembangan hukum dan peradilan, serta
memasukkan nilai-nilai integritas hakim ke dalam program akademik. UM Buton dan
Komisi Yudisial RI juga akan terlibat dalam proyek penelitian bersama yang
bertujuan untuk meningkatkan sistem peradilan dan menyelesaikan permasalahan
hukum saat ini. Selain itu, Kedua Pihak akan berpartisipasi dalam kegiatan
sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem
peradilan dan hakim.
MoU ini mencerminkan komitmen kuat UM Buton dan KYRI untuk
memajukan peradilan yang adil dan bersih, serta untuk mendukung pendidikan
tinggi di Indonesia. Kedua institusi yakin bahwa kerjasama ini akan memberikan
manfaat besar bagi perkembangan hukum dan peradilan di Indonesia.