Tim Debat Penegakan Hukum Pemilu UM Buton capai 16 Besar
Jakarta, Selasa (22/02/2022), Hari
kedua Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia
telah memasuki babak semifinal. Kompetisi tersebut, jadi ajang Bawaslu
mensosialisasikan fungsi kelembangaan dan meningkatkan pemahaman para pelajar akan
kepemiluan.
Sebelumnya, Tim Debat Penegakan
Hukum Pemilu UM Buton berhasil lolos dalam seleksi 32 besar sebagai wakil dari
Provinisi Sulawesi Tenggara dari 276 perguruan tinggi yang mengikuti Kompetisi
Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia.
Tim Debat UM Buton terdiri dari
tiga personel yaitu Waode Mutmainah sebagai Pembicara 1, Rafli Ramadhan sebagai
Pembicara 2, dan Rian Andika sebagai Pembicara 3, serta didampingi oleh Andi
Arya Maulana. Tim Debat UM Buton juga didukung langsung oleh Rektor UM Buton
Dr. Waode Alzarliani, S.P., M.M. yang menghadiri kegiatan tersebut, dan seluruh
Civitas Akademika UM Buton.
Pada Tahap 32 Besar, UM Buton
berhadapan dengan Universitas Mataram, dan berhasil memenangkan debat. Di tahap
16 besar, UM Buton berhadapan dengan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
yang sebelumnya menang melawan Universitas Nasional. Namun, Tim Debat UM Buton
kandas pada tahap 16 besar ini.
Andi Arya Maulana mengungkapkan bahwa
Tim Delegasi Debat UM Buton bekerja sangat baik. “Alhamdulillah, ini diluar
ekspektasi kami, hingga bisa sampai titik 16 besar ini adalah sebuah
kesyukuran. Kami juga berterima kasih kepada Bawaslu Buton Selatan, Bawaslu
Baubau, Baswalu Kendari, Bawaslu Buton yang juga telah ikut memberikan
pembinaan kepada tim ini” ungkap Arya
Rektor UM Buton, Waode Alzarliani
sangat mengapresiasi dan ikut bangga, dengan capaian hingga 16 besar ini.
Prestasi ini juga bukan saja menjadi kebanggaan UM Buton tapi juga
Persyarikatan dan tentunya PTS Wilayah IX.
“Mereka sudah berusaha, serius
belajar hingga bisa di posisi saat ini. Karena kami tahu, proses yg mereka
lalui cukup panjang dan melelahkan. Maka itu kami mendukung, perlu ada
keberlanjutan dan regenerasi selanjutnya” ucap Alzarliani.
Perlu diketahui, Tujuan
pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi
se-Indonesia ini adalah mensosialisasikan peran Bawaslu dalam melaksanakan
Pemilu dan Pilkada; meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang persoalan
kepemiluan dan persoalan hukum Pemilu; serta mendorong adanya diskursus
mengenai konsep penegakan hukum yang ideal.(HUMAS)