Professional, Global, Entrepreneurship

Tim Debat Penegakan Hukum Pemilu UM Buton capai 16 Besar

Jakarta, Selasa (22/02/2022), Hari kedua Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia telah memasuki babak semifinal. Kompetisi tersebut, jadi ajang Bawaslu mensosialisasikan fungsi kelembangaan dan meningkatkan pemahaman para pelajar akan kepemiluan.

Sebelumnya, Tim Debat Penegakan Hukum Pemilu UM Buton berhasil lolos dalam seleksi 32 besar sebagai wakil dari Provinisi Sulawesi Tenggara dari 276 perguruan tinggi yang mengikuti Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia.

Tim Debat UM Buton terdiri dari tiga personel yaitu Waode Mutmainah sebagai Pembicara 1, Rafli Ramadhan sebagai Pembicara 2, dan Rian Andika sebagai Pembicara 3, serta didampingi oleh Andi Arya Maulana. Tim Debat UM Buton juga didukung langsung oleh Rektor UM Buton Dr. Waode Alzarliani, S.P., M.M. yang menghadiri kegiatan tersebut, dan seluruh Civitas Akademika UM Buton.

Pada Tahap 32 Besar, UM Buton berhadapan dengan Universitas Mataram, dan berhasil memenangkan debat. Di tahap 16 besar, UM Buton berhadapan dengan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang sebelumnya menang melawan Universitas Nasional. Namun, Tim Debat UM Buton kandas pada tahap 16 besar ini.

Andi Arya Maulana mengungkapkan bahwa Tim Delegasi Debat UM Buton bekerja sangat baik. “Alhamdulillah, ini diluar ekspektasi kami, hingga bisa sampai titik 16 besar ini adalah sebuah kesyukuran. Kami juga berterima kasih kepada Bawaslu Buton Selatan, Bawaslu Baubau, Baswalu Kendari, Bawaslu Buton yang juga telah ikut memberikan pembinaan kepada tim ini” ungkap Arya

Rektor UM Buton, Waode Alzarliani sangat mengapresiasi dan ikut bangga, dengan capaian hingga 16 besar ini. Prestasi ini juga bukan saja menjadi kebanggaan UM Buton tapi juga Persyarikatan dan tentunya PTS Wilayah IX.

“Mereka sudah berusaha, serius belajar hingga bisa di posisi saat ini. Karena kami tahu, proses yg mereka lalui cukup panjang dan melelahkan. Maka itu kami mendukung, perlu ada keberlanjutan dan regenerasi selanjutnya” ucap Alzarliani.

Perlu diketahui, Tujuan pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ini adalah mensosialisasikan peran Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada; meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang persoalan kepemiluan dan persoalan hukum Pemilu; serta mendorong adanya diskursus mengenai konsep penegakan hukum yang ideal.(HUMAS)

Bagikan Berita