Professional, Global, Entrepreneurship

Tempuh Ujian Hasil Lewat Presentasi Seminar Nasional ADPI, 5 Mahasiswa IPEM Lulus Jalur Publikasi Ilmiah

Skripsi tidak wajib untuk menjadi syarat kelulusan mahasiswa, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan tersebut diberlakukan dengan menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis, yang membuat mahasiswa tidak wajib skripsi atau bisa memilih melalui jalur publikasi ilmiah.

Pada penyelenggaran The13th Seminar Nasional ADPI Mengabdi untuk Negeri dengan mengangkat tema “Transformasi Inovasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Mendukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045”, berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta secara daring pada tanggal 30 – 31 Mei 2026. Terdapat 5 (lima) mahasiswa Ilmu Pemerintahan yang ikut serta mempresentasikan hasil penelitian sebagai tugas akhir mereka.

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan LM. Azhar Sa’ban, S.H.,M.IP, menyatakan bahwa skema artikel ilmiah merupakan salah satu metode bagi mahasiswa dalam menempuh tugas akhirnya atau skripsi. Prodi Ilmu Pemerintahan membuka peluang kepada mahasiswa untuk memperkaya kajian dan diseminasi hasil penelitian melalui penulisan artikel ilmiah, atau ikut mempresentasikannya kepada publik melalui Seminar Nasional atau Internasional. Beliau juga menyatakan bahwa “Prodi kami membuka peluang kepada mahasiswa untuk menghasilkan output penelitian agar memperkaya keilmuan prodi, skripsi dapat diganti dengan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi oleh mahasiswa sebagai penulis utama bersama dengan dosen pembimbingnya sebagai penulis pendamping dengan mencantumkan institusi UM Buton.”

Dalam seminar nasional ADPI yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 Mei 2026, 5 mahasiswa IPEM berhasil mempresentasikan hasil penelitian dihadapan peserta seminar ADPI sekaligus mendapatkan feedback dari peserta lainnya. Adapun 5 mahasiswa yang menempuh jalur publikasi ilmiah tersebut adalah;

1)    La Ode Arwan; Judul Penelitian “Efektivitas Program dan Pola Birokrasi Gerakan Orang Tua Asuh Dalam Pencegahan Stunting”

2)    Yusna; Judul Penelitian “Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kelurahan Holimombo Kabupaten Buton”.

3)    Shynta Rahmawati Hadamu; Judul Penelitian “Peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam Menangani Stunting di Kabupaten Buton”.

4)     Rahmawati; Judul Penelitian “Kepuasan Pelayanan Air Bersih PERUMDAM Tirta Takawa Kabupaten Buton”.

5)     Hasrun; Judul Penelitian “Strategi Branding Destinasi Wisata: Studi Desa Wisata Wasuemba Kecamatan Wabula”.

Kelima mahasiswa tersebut adalah mahasiswa tingkat akhir yang sebelumnya telah melewati ujian proposal dan telah melakukan penelitian. Dengan kepesertaan mereka secara aktif dalam kegiatan forum ilmiah tersebut, maka mereka telah memenuhi syarat sebagaimana aturan bahwa skripsi tidak wajib sebagai syarat kelulusan, dan bisa diganti melalui publikasi ilmiah.

Berjuang dalam menyusun tugas akhir memang tidak mudah. Mahasiswa harus tetap berjuang melawan setiap kendala, berani bertanya, dan terus berdoa kepada Allah SWT. Namun, Kita patut mengapresiasi keberanian kelima mahasiswa IPEM UM Buton tersebut, sekaligus berpesan pada mahasiswa akhir lainnya bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ihklas akan menuai hasil yang berakhir manis. Untuk itu, jangan patah semangat untuk terus mengejar mimpi.

Bagikan Berita