Prodi Rekasaya Sistem Komputer UM Buton hadir sebagai Prodi Pertama di LLDIKTI IX Sultanbatara
Rabu (6/4/2022), Universitas
Muhammadiyah Buton (UM Buton) melaksanakan Acara Penyerahan Surat Keputusan
Izin Pendirian Program Studi (Prodi) Rekayasa Sistem Komputer (S1) di Aula UM
Buton, Gedung B UM Buton.
Acara ini dihadiri oleh Kepala
LLDIKTI IX Sultanbatara, Drs. Andi Lukman, M.Si. yang mewakili Mendikbud Ristek
untuk menyerahkan secara resmi SK izin operasional pembukaan prodi S1 Rekayasa
Sistem Komputer kepada Rektor UM Buton, Dr. Wa Ode Al Zarliani, SP., M.M.
Setelah penyerahan SK, Andi Lukman
menegaskan bahwa Program Studi Rekayasa Sistem Komputer yang digagas oleh UM
Buton merupkan prodi pertama di LLDIKTI IX Sultanbatara. “Selaku prodi baru,
maka perlu ada penguatan dengan melakukan benchmarking ke perguruan tinggi yang
melaksanakan prodi itu, agar prodi dapat mendapatkan pengetahuan dalam perkembangannya”
tegas Andi Lukman.
Rektor UM Buton, Wa Ode Al
Zarliani turut mengatakan bahwa Prodi Rekayasa Sistem Komputer merupakan hasil
kerja keras tim kerja selama 3 tahun melalui bimbingan dari LLDITKTI IX dalam
menyelesaikan kekurangan-kekurangan selama pengusulan prodi ini.
Perlu diketahui, Izin operasional pembukaan prodi baru ini secara resmi pada 14 Maret 2022, dengan nomor SK, No: 188/E/O/2022, ditandatangani Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nizam, atas nama Mendikbidristek. Kehadiran prodi baru ini akan memberi banyak pengetahuan berbasis ilmu komputer. Mahasiswa diharapkan akan mampu mendesain dan merancang suatu sistem berbasis komputer dengan kemampuan artificial intelligence.