Magister Hukum UM Buton Resmi Jadi Anggota APPPTMA dan Ikuti Benchmarking Nasional
Program Studi Magister Hukum (S2) Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) resmi terdaftar sebagai anggota Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (APPPTMA). Keanggotaan ini ditetapkan pada 10 Februari 2026 dan berlaku hingga 31 Desember 2026.
Selain memperoleh sertifikat keanggotaan, perwakilan Magister Hukum UM Buton, Dr. Rizki Mustika Suhartono, S.IP., S.H., M.H., juga mengikuti kegiatan benchmarking nasional yang diselenggarakan APPPTMA pada 13–14 Februari 2026 di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Keikutsertaan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola program pascasarjana serta meningkatkan mutu akademik menuju daya saing nasional.
Kegiatan benchmarking yang diikuti mengangkat tema publikasi pada jurnal internasional bereputasi serta Penyesuaian dokumen strategis dan penyusunan kurikulum berbasis teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).
Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas kelembagaan pascasarjana, penguatan sistem penjaminan mutu internal, Strategi peningkatan akreditasi, percepatan publikasi ilmiah dosen di jurnal internasional, dan pengembangan kurikulum berbasis praktik terbaik
Melalui forum studi banding dan berbagi praktik terbaik antaranggota APPPTMA, Magister Hukum UM Buton memperoleh wawasan strategis terkait penguatan dokumen akademik, tata kelola program studi, serta peningkatan kinerja tridarma dosen.
Keanggotaan dalam APPPTMA menjadi pengakuan penting sekaligus peluang kolaborasi antarprogram pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di seluruh Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi UM Buton dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi berbasis tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.
Ketua Program Studi Magister Hukum UM Buton, Dr. Rizki Mustika Suhartono, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keanggotaan APPPTMA dan partisipasi dalam benchmarking merupakan momentum penting bagi penguatan institusi.
Menurutnya, keterlibatan aktif dalam asosiasi nasional akan mempercepat peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi.
“Keanggotaan APPPTMA membuka ruang kolaborasi dan pembelajaran institusional yang sangat penting bagi Magister Hukum UM Buton. Melalui benchmarking ini, kami memperoleh praktik terbaik dalam penguatan akreditasi, sistem penjaminan mutu, serta strategi publikasi internasional dosen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil benchmarking akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen akademik, penguatan roadmap penelitian, serta peningkatan kinerja dosen dalam publikasi ilmiah bereputasi.
Keikutsertaan Magister Hukum UM Buton dalam jejaring APPPTMA menegaskan komitmen universitas dalam membangun program pascasarjana yang kompetitif, adaptif, dan berorientasi pada kualitas.
Dengan langkah strategis tersebut, Magister Hukum UM Buton optimistis mampu meningkatkan daya saing serta memperkuat posisinya sebagai program pascasarjana yang unggul dan terpercaya.
