Professional, Global, Entrepreneurship

Klarifikasi Warek III UM Buton terkait isu TPPO

Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) sebagai institusi pendidikan merespon terkait pemberitaan yang dirilis baik media lokal maupun media nasional yang memberitakan bahwa “UM Buton Terlibat Dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Terkait pemberitaan ini, Dr. Syamsul Bahri Bahar, S.T., M.T., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UM Buton memberikan klarifikasi bahwa:

  • UM Buton tidak terlibat sama sekali dalam dugaan TPPO berkedok Friendjob ke Jerman;
  • Bahwa terkait dengan salah satu mahasiswa UM Buton yang berangkat ke Jerman, UM Buton perlu menyampaikan klarifikasi bahwa UM Buton sangat menjunjung tinggi tujuan pendidikan sebagaimana dirumuskan oleh Kemendikbudristek pada 2020-2024 yakni perluasan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif. Bentuk komitmen ini ditujukan dengan mendukung, mengapresiasi, pengembangan dan peningkatan mutu mahasiswa baik dalam negeri maupun di luar negeri. Mahasiswa tersebut telah kembali dengan selamat di tanah air dan kembali melaksanakan aktivitasnya sebagai mahasiswa. Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang memberatkan mahasiswa kami tersebut, UM Buton akan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
  • Bahwa pemberitaan di media lokal dan media nasional yang menuliskan bahwa “UM Buton Terlibat Dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” adalah sebuah tuduhan tendensius, tidak benar dan berpotensi mengarah pada tindak pidana pencemaran nama baik kepada UM Buton. Oleh karena itu, UM Buton menghimbau, mengharapkan kerjasama yang baik dengan media agar kiranya pemberitaan media baik media lokal maupun media nasional secara berimbang dengan memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik yakni prinsip Cover Both Side dan Prinsip Itikad Baik;

Demikian Klarifikasi ini dibuat untuk diketahui dan dipahami bersama agar dilaksanakan secara baik. Terima Kasih 

 

Bagikan Berita