
Klarifikasi Warek III UM Buton terkait isu TPPO
Universitas
Muhammadiyah Buton (UM Buton) sebagai institusi pendidikan merespon terkait
pemberitaan yang dirilis baik media lokal maupun media nasional yang
memberitakan bahwa “UM Buton Terlibat Dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO)”. Terkait pemberitaan ini, Dr. Syamsul Bahri Bahar, S.T., M.T., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UM Buton
memberikan klarifikasi bahwa:
- UM Buton tidak terlibat sama sekali
dalam dugaan TPPO berkedok Friendjob ke Jerman;
- Bahwa terkait dengan salah satu
mahasiswa UM Buton yang berangkat ke Jerman, UM Buton perlu menyampaikan
klarifikasi bahwa UM Buton sangat menjunjung tinggi tujuan pendidikan
sebagaimana dirumuskan oleh Kemendikbudristek pada 2020-2024 yakni perluasan akses
pendidikan bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif. Bentuk
komitmen ini ditujukan dengan mendukung, mengapresiasi, pengembangan dan
peningkatan mutu mahasiswa baik dalam negeri maupun di luar negeri. Mahasiswa
tersebut telah kembali dengan selamat di tanah air dan kembali melaksanakan
aktivitasnya sebagai mahasiswa. Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang
memberatkan mahasiswa kami tersebut, UM Buton akan memberikan pendampingan
hukum jika diperlukan.
- Bahwa pemberitaan di media lokal dan
media nasional yang menuliskan bahwa “UM Buton Terlibat Dalam Kasus Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” adalah sebuah tuduhan tendensius, tidak
benar dan berpotensi mengarah pada tindak pidana pencemaran nama baik kepada UM
Buton. Oleh karena itu, UM Buton menghimbau, mengharapkan kerjasama yang baik
dengan media agar kiranya pemberitaan media baik media lokal maupun media
nasional secara berimbang dengan memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik
yakni prinsip Cover Both Side dan Prinsip Itikad Baik;
Demikian Klarifikasi ini dibuat untuk
diketahui dan dipahami bersama agar dilaksanakan secara baik. Terima
Kasih