Professional, Global, Entrepreneurship

Kerjasama Strategis UM Buton dengan Mahkamah Konstitusi RI laksanakan Kuliah Pakar

Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan kualitas akademik dan tata kelola pendidikan tinggi melalui kerja sama strategis dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Kerjasama ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Kuliah Pakar yang digelar di UM Buton Convention Center, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan bergengsi ini tidak hanya menjadi forum akademik nasional, tetapi juga menjadi momentum penghargaan atas capaian Akreditasi Unggul Fakultas Hukum UM Buton, yang disaksikan langsung oleh Yang Mulia Hakim Konstitusi Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. serta Sekretaris Jenderal MK RI Dr. Hery Setiawan, S.E., M.Si.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UM Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum atas capaian akreditasi “Unggul” yang berhasil diraih.


Sebagai bentuk penghargaan institusional, apresiasi tersebut diserahkan secara simbolis kepada tim Fakultas Hukum di hadapan Hakim Konstitusi dan jajaran pimpinan Mahkamah Konstitusi RI. Menurut Rektor, capaian ini merupakan bukti konsistensi UM Buton dalam menjaga mutu pendidikan, khususnya di bidang hukum dan tata negara.

Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Konstitusi RI juga memberikan penghargaan berupa perangkat konferensi yang diperuntukkan bagi Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UM Buton. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran berbasis praktik dan simulasi peradilan konstitusional bagi mahasiswa.

Sebagai pemateri pertama, Sekretaris Jenderal MK RI Dr. Hery Setiawan menekankan pentingnya prinsip transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan. Ia mengutip pemikiran Jeremy Bentham bahwa keterbukaan merupakan “ruang keadilan”, serta pandangan Lord Gordon Hewart yang menegaskan bahwa keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak dalam seluruh proses peradilan.

Sementara itu, pemateri kedua Hakim Konstitusi Prof. Dr. M. Guntur Hamzah menjelaskan kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara pelaksana kekuasaan kehakiman. Dalam paparannya, beliau juga menyampaikan harapan agar alumni UM Buton, khususnya dari Fakultas Hukum, dapat berkiprah dan berkontribusi di lingkungan Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat tata kenegaraan Indonesia.

Kegiatan Kuliah Pakar ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan plakat penghargaan kepada para narasumber.

Melalui kegiatan ini, UM Buton tidak hanya memperkuat jejaring kelembagaan dengan Mahkamah Konstitusi RI, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa, khususnya Program Studi Ilmu Hukum (S1) dan Magister Hukum (S2), dalam memahami praktik ketatanegaraan dan peradilan konstitusional secara komprehensif.

Bagikan Berita