Hakim Konstitusi Tekankan Integritas dan Ketepatan Waktu, UM Buton Dipuji sebagai Kampus Unggul Studi Hukum
Yang Mulia (Y.M.) Hakim Konstitusi Republik Indonesia Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar kerja sama Mahkamah Konstitusi RI dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton). Kegiatan yang berlangsung di UM Buton Convention Center ini mengangkat tema “Optimalisasi Praktik Ketatanegaraan dan Penguatan Demokrasi Konstitusional”.
Dalam paparannya, Prof. Guntur menegaskan bahwa integritas, ketepatan waktu, dan tanggung jawab yang luar biasa merupakan ciri utama seorang Hakim Konstitusi. Menurutnya, tanggung jawab moral yang dipikul oleh Hakim Konstitusi sangat besar karena setiap putusan memiliki dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hakim dalam keadaan terdesak pun tidak boleh salah. Oleh sebab itu, keputusan yang diambil oleh Hakim Konstitusi harus lahir dari hati yang bersih dan pikiran yang jernih,” tegas Prof. Guntur di hadapan peserta kuliah pakar.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut juga menjelaskan konsep “Atribut Negarawan” yang melekat pada sosok ideal Hakim Konstitusi. Atribut ini mencakup pemahaman mendalam tentang ilmu kenegaraan, kepribadian yang tidak tercela, kebijaksanaan dalam bersikap, serta loyalitas terhadap bangsa dan negara.
“Secara sederhana, seorang yang bersifat negarawan adalah yang selalu hadir tepat waktu. Terlebih, Hakim Konstitusi sering dikejar waktu,” lanjutnya.
Prof. Guntur menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis sebagai penjaga dan pengawal konstitusi, sekaligus penegak konstitusionalisme. MK memproses norma dan undang-undang yang bersifat abstrak, namun berdampak langsung pada kepentingan publik secara luas.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Guntur menyampaikan apresiasinya terhadap Universitas Muhammadiyah Buton sebagai kampus yang unggul untuk mempelajari ilmu hukum, khususnya hukum tata negara. Ia berharap, ke depan generasi penerus Hakim Konstitusi dapat lahir dari UM Buton.
“Saya berharap nilai-nilai menghargai waktu, bekerja secara bersih, dan berintegritas dapat tertanam kuat. Bukan tidak mungkin, calon Hakim Konstitusi masa depan berasal dari Universitas Muhammadiyah Buton,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Prof. Guntur juga menjelaskan bahwa setiap Hakim Konstitusi didukung oleh tiga Asisten Ahli yang berperan memberikan pendampingan dan kritik konstruktif dalam proses pengambilan putusan. Ia turut mengajak mahasiswa untuk memperdalam kajian hukum tata negara melalui e-book dan sumber ilmiah yang tersedia di laman Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Kuliah pakar ini menjadi bagian dari komitmen UM Buton dalam memperkuat kualitas akademik, khususnya di bidang hukum, sekaligus memperluas wawasan mahasiswa tentang praktik ketatanegaraan dan demokrasi konstitusional di Indonesia.
