
Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wil.VI Makassar Mahasiswa Teknik UM Buton Gelar Workshop FKMTS FCL Regional XV
Rabu
23 September bertempat di Aula Gedung B Universitas Muhammadiyah Buton,
mahasiswa Fakultas Teknik UM.Buton yang tergabung dalam Forum Komunikasi
Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia (FKMTSI) wilayah XV Sulawesi Tenggara
mengadakan “Temu wicara FKMTSI Reg.XV” salah satu rangkaian kegiatan adalah
Workshop dengan tema “Pemberdayaan Kompetensi Tenaga Ahli Muda Bidang Jasa
Konstruksi” bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar,
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari hingga tanggal 26 Oktober 2019 ini juga
di hadiri oleh Rektor UM Buton, LPJK Sultra, Dinas PU Kota Baubau.
dalam sambutannya Rektor UM Buton, Wa Ode Al Zarliani menyampaikan “sebagai
pimpinan universitas kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada
panitia baik mahasiswa, kepala Balai Jasa Konstruksi maupun Dinas PU Kota
Baubau atas terselenggaranya kegiatan workshop ini sebagai langkah maju dan
mahasiswa menyadari pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia” Ucap
Rektor Ani. Kegiatan workshop ini merupakan kegiatan yang menggabungkan teori
dan praktek. “Tentunya kegiatan workshop ini akan memberikan manfaat baik
kepada para alumni maupun para mahasiswa teknik sipil, terutama untuk
meningkatkan kompetensi yang dimiliki” Tambah Rektor Ani.
Workshop ini merupakan salah satu jembatan dan modal mahasiswa untuk menangkap
peluang pasar industri jasa konstruksi yang tiap tahun semakin meningkat dan
semakin dibutuhkan. Kegiatan ini juga penting karena untuk bisa hidup bertahan
dan meningkatkan kualitas hidup perlu 2 hal yaitu sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang memiliki kompetensi agar dapat mengelola SDA sehingga dapat
termanfaatkan dan dipertanggungjawabkan secara maksimal.
Output dari kegiatan workshop ini adalah para peserta memiliki kompetensi dalam
bidang jasa konstruksi yang nantinya dalam bidang jasa konstruksi ini terdapat
3 hal yaitu perencanaan jasa konstruksi, pelaksanaan dan pengawasan sebagai
syarat memperoleh sertifikat.
Sertifikat yang diperoleh tersebut dapat digunakan nilainya dalam Surat
Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Sertifikat jasa konstruksi sebagai upaya
pemenuhan tuntutan dalam UU No 2 tahun 2017. Selain itu, juga membantu
pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaulat melalui
pembangunan infrastrukrur pada tahun 2045.
Untuk menghasilkan suatu infrastruktur yang baik, tidak hanya dilihat dari
ketepatan waktu pelaksanaannya akan tetapi juga kehandalannya dalam struktur
dan keselamatan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Kunjungan Ilmiah Industri di Tambang Aspal PT
.Wika di Pasarwajo Kabupaten Buton dan Kunjungan Budaya di Keraton Buton Kota
Baubau. (HUMAS)