Professional, Global, Entrepreneurship

GANDENG BALAI JASA KONSTRUKSI WIL.VI MAKASSAR MAHASISWA TEKNIK UM BUTON
Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wil.VI Makassar Mahasiswa Teknik UM Buton Gelar Workshop FKMTS FCL Regional XV

Rabu 23 September bertempat di Aula Gedung B Universitas Muhammadiyah Buton, mahasiswa Fakultas Teknik UM.Buton yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia (FKMTSI) wilayah XV Sulawesi Tenggara mengadakan “Temu wicara FKMTSI Reg.XV” salah satu rangkaian kegiatan adalah Workshop dengan tema “Pemberdayaan Kompetensi Tenaga Ahli Muda Bidang Jasa Konstruksi” bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar,
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari hingga tanggal 26 Oktober 2019 ini juga di hadiri oleh Rektor UM Buton, LPJK Sultra, Dinas PU Kota Baubau.
dalam sambutannya Rektor UM Buton, Wa Ode Al Zarliani menyampaikan “sebagai pimpinan universitas kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada panitia baik mahasiswa, kepala Balai Jasa Konstruksi maupun Dinas PU Kota Baubau atas terselenggaranya kegiatan workshop ini sebagai langkah maju dan mahasiswa menyadari pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia” Ucap Rektor Ani. Kegiatan workshop ini merupakan kegiatan yang menggabungkan teori dan praktek. “Tentunya kegiatan workshop ini akan memberikan manfaat baik kepada para alumni maupun para mahasiswa teknik sipil, terutama untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki” Tambah Rektor Ani.
Workshop ini merupakan salah satu jembatan dan modal mahasiswa untuk menangkap peluang pasar industri jasa konstruksi yang tiap tahun semakin meningkat dan semakin dibutuhkan. Kegiatan ini juga penting karena untuk bisa hidup bertahan dan meningkatkan kualitas hidup perlu 2 hal yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi agar dapat mengelola SDA sehingga dapat termanfaatkan dan dipertanggungjawabkan secara maksimal.
Output dari kegiatan workshop ini adalah para peserta memiliki kompetensi dalam bidang jasa konstruksi yang nantinya dalam bidang jasa konstruksi ini terdapat 3 hal yaitu perencanaan jasa konstruksi, pelaksanaan dan pengawasan sebagai syarat memperoleh sertifikat.
Sertifikat yang diperoleh tersebut dapat digunakan nilainya dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Sertifikat jasa konstruksi sebagai upaya pemenuhan tuntutan dalam UU No 2 tahun 2017. Selain itu, juga membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaulat melalui pembangunan infrastrukrur pada tahun 2045.
Untuk menghasilkan suatu infrastruktur yang baik, tidak hanya dilihat dari ketepatan waktu pelaksanaannya akan tetapi juga kehandalannya dalam struktur dan keselamatan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Kunjungan Ilmiah Industri di Tambang Aspal PT .Wika di Pasarwajo Kabupaten Buton dan Kunjungan Budaya di Keraton Buton Kota Baubau. (HUMAS)

Bagikan Berita