
FISIP UM Buton laksanakan Webinar : Menangkal Hoax Di Masa Pandemi Covid-19
Meski kebijakan Social Distancing atau Phisycal Distancing sedang dilakukan
diseluruh wilayah di Indonesia, tidak menjadi penghalang bagi para akdemisi dan
mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Buton
untuk senantiasa mengambil bagian dalam memberikan literasi kepada masyarakat
melalui webinar (online conference) yang
diselenggarakan pada Rabu, 1 April 2020.
Partsipan mencapai 42
orang yang tidak hanya berasal dari akademisi dan mahasiswa UM Buton, namun
juga berasal dari beberapa akademisi perguruan tinggi di Indonesia seperti
Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Teuku Umar Aceh, Universitas Bina
Nusantara, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Muhammadiyah
Tangerang.
Webinar pertama ini mengambil tema “Hoax Vs Corona: Mana Lebih Berbahaya” dengan moderator Harry Fajar Maulana, staf pengajar Ilmu Komunikasi UM Buton dan Andy Arya Maulana sebagai Host yang merupakan Staf pengajar Ilmu Pemerintahan di kampus yang sama.
Ansar Suherman
akademisi dari UM Buton memaparkan tentang bagaimana cara agar netizen dapat
terhindar dari hoax dan tidak ikut-ikutan dalam menyebar berita yang belum
tentu kebenarannya dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan kebenaran berita
tersebut.
“ciri-ciri hoax
diantaranya adalah judulnya yang sensasional dan provokatif, sumber berita yang
tidak jelas atau hanya melibatkan satu sumber saja tanpa ada konfirmasi ke
sumber yang dituduhkan, mengarahkan langsung kepada satu sumber” jelas Ansar.
“mengapa kemudian kita
begitu mudah percaya dengan Hoax? Persoalan literasi membaca yang sangat minim,
kita malas untuk berpikir logis dengan tidak melakukan validasi lebih lanjut
dan kita langsung menyebarkan informasi itu begitu saja, dan faktor lainnya
adalah ketika hoax tersebut memiliki kesamaan opini atau sikap dengan
seseorang, maka sangat tinggi kecenderungan seeorng untuk meneruskan berita
tersebut” tambah Ansar.
Selama masa pandemi
wabah corona, ratusan Hoax yang bermunculan terkait virus corona dan tidak
sedikit pula netizen yag menyebarkan hoax tersebut pada akhirnya harus
berurusan dengan pihak berwajib. Berdasarkan data yang telah diklasifisikan
oleh Kominfo, ada 177 jenis hoax terkait corona yang beredar di Indonesia dan
kominfo telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan validasi dan
kerjasama dengan kepolisian untuk penindakan hukumnya.
“Hoax sangat mengancam
kehidupan sebuah bangsa, di saat pemerintah sedang berjibaku dalam mengatasi
penyebaran virus corona, pemerintah pun harus mendapatkan pekerjaan tambahan
yakni menangkal penyebaran hoax. Hoax sampai pada tingkatan yang massif mampu
memengaruhi psikologi seseorang” ucap Ikbal Sultan, Staf Pengajar Unhas,
Makassar.
Rencananya webinar
selanjutnya selain menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi juga akan
menghadirkan narasasumber dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. (AS)