Professional, Global, Entrepreneurship

FISIP UM Buton laksanakan Webinar : Menangkal Hoax Di Masa Pandemi Covid-19

Meski kebijakan Social Distancing atau Phisycal Distancing sedang dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia, tidak menjadi penghalang bagi para akdemisi dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Buton untuk senantiasa mengambil bagian dalam memberikan literasi kepada masyarakat melalui webinar (online conference) yang diselenggarakan pada Rabu, 1 April 2020.

Partsipan mencapai 42 orang yang tidak hanya berasal dari akademisi dan mahasiswa UM Buton, namun juga berasal dari beberapa akademisi perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Teuku Umar Aceh, Universitas Bina Nusantara, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Webinar pertama ini mengambil tema “Hoax Vs Corona: Mana Lebih Berbahaya” dengan moderator Harry Fajar Maulana, staf pengajar Ilmu Komunikasi UM Buton dan Andy Arya Maulana sebagai Host yang merupakan Staf pengajar Ilmu Pemerintahan di kampus yang sama.


Ansar Suherman akademisi dari UM Buton memaparkan tentang bagaimana cara agar netizen dapat terhindar dari hoax dan tidak ikut-ikutan dalam menyebar berita yang belum tentu kebenarannya dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan kebenaran berita tersebut.

“ciri-ciri hoax diantaranya adalah judulnya yang sensasional dan provokatif, sumber berita yang tidak jelas atau hanya melibatkan satu sumber saja tanpa ada konfirmasi ke sumber yang dituduhkan, mengarahkan langsung kepada satu sumber” jelas Ansar.

“mengapa kemudian kita begitu mudah percaya dengan Hoax? Persoalan literasi membaca yang sangat minim, kita malas untuk berpikir logis dengan tidak melakukan validasi lebih lanjut dan kita langsung menyebarkan informasi itu begitu saja, dan faktor lainnya adalah ketika hoax tersebut memiliki kesamaan opini atau sikap dengan seseorang, maka sangat tinggi kecenderungan seeorng untuk meneruskan berita tersebut” tambah Ansar.

Selama masa pandemi wabah corona, ratusan Hoax yang bermunculan terkait virus corona dan tidak sedikit pula netizen yag menyebarkan hoax tersebut pada akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Berdasarkan data yang telah diklasifisikan oleh Kominfo, ada 177 jenis hoax terkait corona yang beredar di Indonesia dan kominfo telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan validasi dan kerjasama dengan kepolisian untuk penindakan hukumnya.

“Hoax sangat mengancam kehidupan sebuah bangsa, di saat pemerintah sedang berjibaku dalam mengatasi penyebaran virus corona, pemerintah pun harus mendapatkan pekerjaan tambahan yakni menangkal penyebaran hoax. Hoax sampai pada tingkatan yang massif mampu memengaruhi psikologi seseorang” ucap Ikbal Sultan, Staf Pengajar Unhas, Makassar.

Rencananya webinar selanjutnya selain menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi juga akan menghadirkan narasasumber dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. (AS)

Bagikan Berita